Polres Bantul Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya

- 3 Juli 2021, 08:23 WIB
Tangkapan layar postingan Polres Bantul DIY perihal vaksinasi Covid-19.
Tangkapan layar postingan Polres Bantul DIY perihal vaksinasi Covid-19. /Instagram @polresbantuldiy

Adapun persyaratan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis di Polres Bantul adalah sebagai berikut.

  1. Berusia paling minim 18 tahun
  2. Membawa KTP asli dan membawa FC KTP. Alat tulis saat vaksinasi
  3. Mendaftar di link yang tertera dengan tanggal kedatangan

Untuk link pendaftaran bisa di klik di bawah ini:

https://bit.ly/3Api6Ca

  1. Wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan
  2. Setiap hari dibatasi 100 peserta.
  3. Silahkan ketik NIK, kirim melalui Whatsapp ke nomor 081226917492 untuk mendownload bukti pendaftaran

Adapun tema yang di angkat dalam Gerai Vaksin Presisi Polres Bantul ini adalah “Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”.

Percepatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Polres Bantul ini juga menjadi upaya dari kepolisian untuk mensukseskan program vaksinasi yang diperintahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Jokowi memiliki target satu juta vaksin untuk seluruh Indonesia dan ini menjadi tantangan untuk Polri juga.

Terlebih dukungan vaksinasi Covid-19 dari Polri juga telah dimulai sejak menjelang HUT Bhayangkara ke-75.

Dengan adanya komitmen dari Polri dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, maka percepatan vaksinasi ini dapat tercapai.

Dengan begitu besar harapan agar lonjakan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Bantul dan DIY dapat segera berakhir.

Jangan lupa untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis di Gerai Presisi Polres Bantul, serta jangan lupa mendaftar pada link di atas dan mencermati syarat pendaftarannya.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Polres Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah