Media Magelang - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 saat ini telah dibuka dan banyak diminati oleh masyarkat yang ingin menjadi PNS.
Masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa mengetahui rincian daftar gaji pokok PNS sesuai golongan dalam artikel berikut.
Setelah nantinya dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan CPNS 2021, terdapat gaji pokok yang akan diterima PNS setiap bulannya.
Besaran gaji pokok PNS pun berbeda untuk setiap golongan, yang tidak akan sama rata untuk setiap pelamar yang lolos seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Lamaran Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Sesuai Formasi yang Diinginkan
Para pelamar CPNS 2021 dari lulusan SMA/SMK, lulusan D3, lulusan S1, sampai lulusan S3 akan memiliki gaji pokok yang berbeda satu sama lain.
Dengan begitu, besaran gaji pokok bagi pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK akan berbeda sesuai golongan.
Gaji pokok tiap bulan merupakan salah satu fasilitas yang akan diterima oleh PNS selama menjabat.
Gaji pokok ini akan diberikan dengan nominal sesuai dengan golongan dan pangkat PNS tersebut.