Media Magelang – Saat lolos CPNS 2021, para PNS akan mendapatkan besaran gaji pokok yang berbeda sesuai dengan golongan yang ditetapkan.
Besaran gaji pokok PNS akan berbeda bagi masing-masing pelamar yang berhasil diterima dalam seleksi CPNS 2021.
Pasalnya, ada beberapa golongan dalam PNS yang akan mempengaruhi besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Kemenparekraf Ada 189, Simak Rinciannya Berikut Ini
Golongan PNS akan dibedakan dari latar belakang pendidikan. Berpendidikan lebih tinggi, maka ia akan memiliki jabatan dan golongan yang lebih tinggi.
Oleh karenanya, gaji pokok PNS lulusan SMA/SMK, lulusan D3, lulusan S1, sampai lulusan S3 akan berbeda satu sama lain.
Dengan begitu, besaran gaji pokok bagi pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan PPPK akan berbeda sesuai golongan.
Gaji pokok tiap bulan merupakan salah satu fasilitas yang akan diterima oleh para PNS selama menjabat.
Baca Juga: Ingin Daftar Seleksi CPNS 2021? Inilah Daftar Gaji Pokok PNS Sesuai Golongan