Daftar CPNS 2021 Tak Pakai Ijazah? Bisa! Ajukan Pendaftaran Seleksi CPNS Menggunakan Surat Keterangan Lulus!

- 16 Juli 2021, 20:10 WIB
Apakah SKL Surat Keterangan Lulus bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021? SIMAK DI SINI
Apakah SKL Surat Keterangan Lulus bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021? SIMAK DI SINI //PIXABAY

Media Magelang - Ternyata bisa mendaftarkan CPNS 2021 tak pakai ijazah! Lalu, berkas apa yang bisa gantikan ijazah untuk daftar CPNS 2021?

Sejauh ini, sudah banyak mahasiswa yang baru lulus sarjana yang ingin daftar CPNS 2021, namun dari pihak kampusnya belum mengeluarkan ijazah.

Lalu, apakah ada solusi terbaik menangani ini? Ya. Daftarkan diri anda di seleksi CPNS 2021 menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus) ternyata juga bisa!

Baca Juga: UPDATE Hari Ini! Formasi CPNS 2021 Pemkot Yogyakarta Ini Belum Ada Peminat, Yuk Segera Daftar!

Surat Keterangan Lulus atau SKL bisa didapatkan peserta CPNS 2021 melalui pihak kampus masing-masing.

Ingat! Pendaftaran CPNS 2021 akan ditutup 5 hari lagi, oleh karena itu, pastikan anda sudah buat SKL.

Daftarkan diri anda sekarang melalui laman resmi pendaftaran CPNS 2021, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Ijazah ini syarat penting untuk daftar CPNS 2021. Namun bila belum punya, bisa gunakan terlebih dahulu SKL anda.

 

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x