Presiden Jokowi Putuskan Vaksin Berbayar Kimia Farma Semuanya Dibatalkan dan Dicabut!

- 16 Juli 2021, 19:53 WIB
ilustrasi vaksin berbayar kimia farma
ilustrasi vaksin berbayar kimia farma /Pixabay/HakanGERMAN

Media Magelang -  Polemik vaksin berbayar bagi individu melalui jejaring layanan Kimia Farma yang ramai dibahas belakangan ini akhirnya menemukan titik terang.

Hari ini Jumat, 16 Juli 2021 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta.

Hal ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat lantaran vaksin berbayar bagi individu melalui jejaring layanan Kimia Farma hanya akan menjangkau kalangan menengah atas.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Vaksin Covid-19 Kimia Farma Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Ini Alasannya

“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono Anung.

Melalui keputusan ini maka seluruh vaksinasi akan tetap berjalan sesuai mekanisme saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” imbuh Pramono Anung.

Sementara itu, terkait dengan berjalannya program Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Individu di Kimia Farma, Datangi 8 Klinik Ini Mulai 12 Juli 2021

Adapun untuk program Vaksinasi Gotong Royong maka perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkap Pramono Anung.

Dalam kesempatan tersebut, Seskab juga menyampaikan arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di Kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

Hal ini juga menjawab keresahan masyarakat belakangan ini akan adanya keluarga pejabat yang berlibur ke luar negri di tengah pandemi yang meresahkan masyarakat.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono.

Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar COVID-19.

Seskab memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya.

Sebelumnya pemerintah juga telah memulai pembagian paket obat bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman).

Namun untuk menjawab aspirasi masyarakat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin COVID-19 berbayar bagi individu dan fokus untuk melanjutkan program vaksinasi gratis.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x