Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil Resmi Dipecat, Ini Kabar Baru dari Bupati Gowa

- 17 Juli 2021, 11:21 WIB
Unggahan Bupati Gowa umumkan pemecatan oknum Satpol PP yang lakukan penganiayaan terhadap ibu hamil.
Unggahan Bupati Gowa umumkan pemecatan oknum Satpol PP yang lakukan penganiayaan terhadap ibu hamil. /Instagram @adnanpurichtaichsan

Pemecatan terhadap Mardani Hamdan sudah dilakukan terhitung hari ini, Sabtu 17 Juli 2021.

Adnan juga menjelaskan pencopotan jabatan terhadap tersangka harus melalui hukum dengan bukti-bukti yang jelas.

Sy tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” lanjut Adnan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa tersebut melakukan aksi penganiayaan saat melakukan razia PPKM Darurat.

Korban oknum Satpol PP Gowa tersebut adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34) di warung kopi milik mereka.

Video penganiayaan oknum Satpol PP tersebut viral di media sosial. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya oleh Bupati Gowa.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah