1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen
1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
3. Memiliki nomor ponsel aktif.
Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Bantuan kuota gratis tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.
Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang dijalankan pernah pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.
Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini berarti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali mencairkan bantuan kuota data internet gratis untuk mahasiswa, guru, serta dosen.