Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB dari Kemendikbud, Segera Daftar dengan Cara Ini

- 20 Juli 2021, 15:00 WIB
Simak cara daftar kuota internet gratis hingga 15 GB dari Kemendikbud yang kabarnya diperpanjang bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen
Simak cara daftar kuota internet gratis hingga 15 GB dari Kemendikbud yang kabarnya diperpanjang bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen /Katerina Holmes

Baca Juga: Luhut Pertimbangkan PPKM Darurat Diperpanjang, Sri Mulyani Jelaskan Rangkaian Bansos yang Akan Dilanjutkan

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah