Media Magelang - Pemerintah secara resmi memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
Demikian Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjatian dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM bersama sejumlah menteri terkait Sabtu 17 Juli 2021.
Walau begitu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberi isyarat Jumat16 Juli 2021 bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli berdasar rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir Effendy kepada wartawan saat meninjau Hotel University Club UGM yang eifungsikan sebagai tempat isolasi.
Baca Juga: Thailand dan Vietnam Campur Dua Vaksin Covid-19 Merk Beda, Amankah? Berikut Penjelasan Pakar
Pelaksanaan masa PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Pulau Jawa - Bali rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Tak semua orang bisa bekerja dari rumah
Seperti yang kita ketahui, PPKM Darurat membatasi pergerakan orang secara ketat demi menekan penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19.
Sektor-sektor kritikal seperti penyediaan barang kebutuhan masyarakat, kesehatan, energi, IT, makanan tetap bekerja di lokasi.