Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.
Pasalnya, setiap pelamar hanya bisa mengajukan pendaftaran pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran seleksi CPNS 2021.
3. Salah memasukkan nama
Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.
Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.
Jika terjadi kesalahan, dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang benar.
4. Kendala NIK sudah terdaftar
Jika muncul keterangan "NIK sudah terdaftar" saat melakukan proses pendaftaran seleksi CPNS, segera akses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.
Lalu, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form yang tersedia untuk mengatasi masalah pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini.
5. Masalah akreditasi