Inilah 6 Kendala yang Kerap Dialami Pelamar Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Simak Cara Atasinya di Sini

- 18 Juli 2021, 18:15 WIB
Tips lolos seleksi CPNS 2021
Tips lolos seleksi CPNS 2021 /Tangkapan layar situs SSCASN/

Media Magelang - Berikut inilah enam kendala pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang kerap dialami para pelamar. 

Tidak jarang pelamar yang menghadapi beberapa kendala saat proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 melalui portal SSCASN. 

Portal SSCASN digunakan pelamar untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, yang tidak jarang ditemukan kendala dalam prosesnya. 

Adapun pelaksanaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 hingga kini masih dibuka di portal SSCASN melalui laman sscn.bkn.go.id. 

Baca Juga: Begini Cara Buat Surat Lamaran Formasi untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Dibuka sejak 30 Juni 2021, masa pendaftaran seleksi CPNS masih akan berlangsung hingga tanggal 21 Juli mendatang.

Sementara itu, pengumuman Seleksi Administrasi dalam pendaftaran CPNS akan dilangsungkan pada tanggal 28-29 Juli 2021.

Hingga hari ini 18 Juli 2021, sebanyak 2.818.094 orang telah mengajukan lamaran formasi pada pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Sebelum mengikuti proses pendaftaran seleksi CPNS 2021, pelamar perlu memastikan untuk mengetahui kendala apa saja yang kerap terjadi beserta solusi atau cara mengatasinya. 

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi! Ini Langkah Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Buat Akun di Link sscasn.bkn.go.id

Salah satu kendala yang umum terjadi yaitu gagal mengunggah file dokumen atau berkas pendaftaran pelamar untuk melamar formasi CPNS 2021.

Lebih lanjut, berikut beberapa kendala yang biasa terjadi pada pelamar dalam mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

1. Data diri tidak ditemukan

Jika mengalami kendala data diri yang tidak ditemukan saat proses pendaftaran seleksi CPNS 2021,  Anda bisa mendatangi Dukcapil Kabupaten atau Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Adapun data diri yang bisa diadukan ke Dukcapil yaitu NIK KTP, Nomor KK, Nama lengkap sesuai KTP tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP tidak ditemukan.

Anda bisa hubungi melalui call center dengan mengirim data dengan format:

#NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Tlp # Permasalahan

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil adalah sebagai berikut.

2. Melamar lebih dari satu jabatan 

Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.

Pasalnya, setiap pelamar hanya bisa mengajukan pendaftaran pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran seleksi CPNS 2021.

3. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.

Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.

Jika terjadi kesalahan, dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang benar.

4. Kendala NIK sudah terdaftar

Jika muncul keterangan "NIK sudah terdaftar" saat melakukan proses pendaftaran seleksi CPNS, segera akses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Lalu, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form yang tersedia untuk mengatasi masalah pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini.

5. Masalah akreditasi 

Akreditasi yang diakui pihak penyelenggara adalah akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai tanggal ijazah.

Sehingga jika status akreditasi kampus Anda yang sekarang berbeda dengan yang dulu saat Anda lulus, maka Anda tetap menggunakan status akreditasi yang lama sesuai yang tertera di ijazah.

6. Gagal unggah dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021

Pelamar yang mengalami kegagalan saat mengunggah dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS 2201 perlu mengetahui solusi atasinya. 

Pelamar perlu refresh halaman web SSCASN dan pastikan konseksi internet dalam keadaan stabil saat mengunggah dokumen. 

Lakukan juga pembersihan riwayat pelacakan, cache, cookies serta bandwitch yang cukup dalam melakukan pengiriman.

Lalu cek kembali apakah ukuran file dan jenisnya sudah sesuai dengan persyaratan. Adapun untuk persyaratan file yang diunggah adalah sebagai berikut.

  • Scan pas poto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe pdf.
  • Scan ijazah+Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe pdf.
  • Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kb bertipe pdf.

Itulah informasi lengkap mengenai kendala yang kerap terjadi saat proses pendaftaran seleksi CPNS 2021, yang salah satunya adalah gagal mengunggah dokumen.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah