Bisa Dapat Bansos Kartu Sembako Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Juli 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT Rp200 ribu. Ada tambahan beras dan Rp200 ribu bagi penerima Kartu Sembako di bulan Juli-Agustus 2021.
Ilustrasi Bansos BPNT Rp200 ribu. Ada tambahan beras dan Rp200 ribu bagi penerima Kartu Sembako di bulan Juli-Agustus 2021. /freepik

Media Magelang - Masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400 ribu dan tambahan beras 10 kg dari pemerintah selama PPKM Darurat. 

Pemerintah memberikan tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu dan beras 10 kg kepada penerima bansos Kartu Sembako saat PPKM Darurat.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima atau KPM program Kartu Sembako akan mendapatkan total dana Rp400 ribu beserta beras 10 kg per keluarga. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako Rp400 ribu dan beras 10 kg diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) selama dua bulan pada periode bulan Juli dan Agustus 2021. 

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Bantuan Pemerintah? Ketahui Jadwal Pencairan Bansos BST, BPNT hingga BLT PKH 2021 Berikut

Pemerintah melalui Kemensos menjadwalkan pencairan bantuan BPNT atau Kartu Sembako Rp400 ribu pada masa PPKM Darurat, yakni mulai bulan ini Juli 2021.

Selain BPNT atau Kartu Sembako, Kemensos juga menyalurkan program bantuan lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT Program Keluarga Harapan (PKH) di masa PPKM Darurat. 

Kemensos menyalurkan bansos Kartu Sembako atau BPNT kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Program Kartu Sembako atau BPNT ditargetkan cair kepada 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang ditambahkan menjadi 18,8 juta penerima.

Baca Juga: Simak! Ini Jadwal Pencairan Bansos BST, BPNT hingga BLT PKH 2021

Setiap penerima BPNT akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tahun 2021, termasuk pada pencairan bulan Juli ini.

Mensos Tri Rismaharini mengatakan 18,8 juta penerima BPNT atau Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan bantuan Rp200 ribu beserta beras 10 kg untuk periode Juli-Agustus 2021.

"Bantuan peserta BPNT 18,8 juta aka ditambahkan dua bulan, jadi totalnya seolah-olah mendapatkan 14 bulan," ujar Mensos Risma dalam konferensi pers daring yang dilansir dari Antaranews, Senin, 19 Juli 2021.

Dengan demikian, 18,8 juta penerima BPNT atau Kartu Sembako akan mendapatkan total dana bantuan sebesar Rp2,8 juta sepanjang tahun 2021.

Untuk mengetahui status masing-masing sebagai penerima bantuan ini, masyarakat bisa mengecek secara online daftar nama penerima BPNT pada Juli 2021.

Adapun pengecekan penerima bansos BPNT bisa dilakukan dengan mengakses situs New DTKS di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos BPNT bisa didapatkan masyarakat yang terdaftar menjadi penerima bantuan di laman New DTKS yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Laman New DTKS disiapkan oleh Kemensos untuk mengecek informasi nama penerima bansos BPNT dengan data terbaru.

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2021 atau tidak. 

Sebab itu, masyarakat bisa mulai cek sekarang penerima bansos BPNT 2021 sebelum mendapatkan pencairan pada Juli 2021. 

Bagi yang ingin mengakses informasi bantuan Kemensos, berikut tata cara cek nama penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT melalui New DTKS.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2021 Melalui New DTKS

  1. Kunjungi situs New DTKS di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa Anda
  3. Masukkan nama Anda sesuai yang tertera dalam KTP
  4. Isi 4 huruf yang ada di kotak kode captcha
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Setelah mengisi kode dengan benar, klik tombol ‘Cari’
  7. Sistem akan mencocokkan nama Anda dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan nama yang ada dalam data New DTKS.

Itulah informasi penyaluran bansos BPNT atau Kartu Sembako dari Kemensos yang cair Rp400 ribu beserta beras 10 kg pada Juli dan Agustus 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah