Media Magelang - Berikut cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp400 ribu dan beras 10 kg melalui program Kartu Sembako.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako kembali cair pada bulan Juli 2021 di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT atau Kartu Sembako sebanyak Rp400 ribu selama dua bulan, ditambah bantuan beras seberat 10 kg.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menambahkan besaran bantuan Rp200 ribu untuk penerima BPNT atau Kartu Sembako, yang cair untuk bulan Juli-Agustus 2021.
Baca Juga: Cair Juli 2021 Saat PPKM Darurat, Ini Cara Cek Penerima Bantuan BLT Dana Desa Rp300 Ribu
Selain penyaluran bantuan BPNT atau Kartu Sembako Rp400 ribu, penerima bisa mendapatkan tambahan beras 10 kg saat masa PPKM Darurat.
Seperti yang diketahui, Kartu Sembako merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyakat miskin.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau Kartu Sembako, masyarakat bisa mendapatkan bantuan Rp200 ribu setiap bulan pada 2021.
Untuk penyaluran Juli dan Agustus 2021, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan tambahan Rp200 ribu, yang jika ditotal akan mendapatkan Rp400 ribu untuk sebulan.