Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Dibuka, Lolos Dapat Rp3,55 Juta!

- 19 Juli 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja 2021
Ilustrasi Kartu Prakerja 2021 /

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

5. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.

6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Tak Ingin Gagal Lagi di Kartu Prakerja Gelombang 18? Penuhi Kriteria Ini Sebelum Mendaftar

Demikian pula untuk cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat dapat memperhatikan beberapa langkah berikut:

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah