Hubungi Layanan Aduan BST PKH 2021 Ini via WhatsApp Bila Ada Kendala Proses Pencairan!

- 20 Juli 2021, 20:30 WIB
Ini dia nomor layanan aduan BST PKH 2021
Ini dia nomor layanan aduan BST PKH 2021 /Instagram @kemensos/

Media Magelang – Anda bisa hubungi layanan aduan BST PKH 2021 ini via WhatsApp bila ada kendala proses pencairan!

Apabila anda memiliki kendala dalam proses pencairan BST PKH 2021, anda bisa hubungi layanan aduan yang sudah disediakan Kemensos ini.

Anda bisa menghubungi nomor aduan BST PKH 2021 ini melalui WhatsApp. 

Baca Juga: BST PKH 2021 Belum Cair? Hubungi Nomor Layanan Aduan WhatsApp Kemensos Ini

Namun, sebelum mengajukan aduan, pastikan anda sudah cek identitas anda melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan identitas anda sudah tercantum sebagai penerima manfaat BST PKH 2021 di laman tersebut.

Nomor ini tidak menerima layanan pendaftaran BST PKH 2021. Nomor ini khusus hanya untuk aduan.

Tak hanya aduan pencairan dana saja, nomor ini juga bisa anda hubungi jika anda ingin mengubah identitas di DTKS.

 

Baca Juga: Dapat Bansos PKH PPKM Darurat Dipastikan Jadi Alasan Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Lalu, bagaimana caranya bisa ajukan aduan mengenai proses pencairan BST PKH 2021? Simak tahapannya berikut ini.

1. Kirim pesan via WhatsApp dengan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210

2. Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di WhatsApp TIDAK menerima layanan telepon

3. Tak hanya melalui WhatsApp, peserta KPM juga bisa laporkan bansos atau BLT yang bermasalah  ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos melalui SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.

Tak hanya mengenai proses pencairan bansos saja. Melalui nomor layanan ini, anda bisa meminta penggantian identitas, atau mengajukan aduan soal pungli.

Ingat! Nomor layanan ini tak melayani pendaftaran langsung BST PKH 2021.

Berikut ini rincian besaran Bansos Kemensos yang rencananya akan disalurkan pemerintah pada masa PPKM Darurat:

1. BST: Rp300.000 per bulan

2. Besaran Bansos PKH per bulan:

  • Rp3 juta untuk Ibu hamil
  • Rp3 juta untuk anak usia dini
  • Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat
  • Rp2,4 juta untuk lansia 70 tahun ke atas
  • Rp2 juta untuk anak sekolah SMA/MA/sederajat
  • Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP/MTS/sederajat
  • Rp900 ribu untuk anak sekolah SD/MI/sederajat

Selain uang tunai, penerima manfaat BST PKH 2021 akan mendapatkan juga beras seberat 10 kg yang akan disalurkan melalui Perum Bulog.

Penyaluran beras 10 kg bagi penerima manfaat BST PKH 2021 ini memang diberikan pemerintah untuk penerima manfaat selama PPKM.

Itulah informasi penting bagi anda penerima manfaat BST PKH 2021 apabila ada kendala dalam proses pencairan.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah