Media Magelang - Kabar gembira karena BLT gaji Rp 1,2 Juta atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan segera dicairkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memang memberi sinyal akan kembali mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pasca diberlakukannya PPKM Darurat.
Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menejlaskan bahwa pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial menjadi Rp187,8 triliun.
Meski tidak disebut secara pasti alokasi anggaran BLT gaji Rp 1,2 Juta atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, namun rencana pencairan tersebut telah dimasukkan ke dalam program Kartu Prakerja dengan catatan "akan disinergikan dengan rencana Bantuan Upah".
Sebagai informasi, BLT Subsidi gaji ini bukan tahap atau periode terbaru. Pencairan yang kemungkinan merupakan pencairan dari periode di tahun 2020 lalu dan hanya akan diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat bantuan.
Maka dari itu karyawan segera cek online daftar penerima BLT gaji Rp 1,2 Juta atau BSU BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.