Media Magelang - Perlu diketahui bahwa Kemnaker masih belum bisa memberi kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji ke rekening karyawan.
Jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji, karyawan dapat cek secara online melalui link kemnaker.go.id sebelum mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.
Hal ini bisa berarti masih ada waktu bagi karyawan yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk cek online statusnya di situs Kemnaker.
Karyawan yang terdaftar menjadi penerima nantinya akan mendapatkan informasi melalui SMS ke nomor HP masing-masing terkait dengan kabar pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Guru Honorer Ada Perubahan! Cek Akun di Link info.gtk.kemdikbud
Terkait status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji , karyawan dapat cek secara online melalui link resmi Kemnaker dengan cara berikut:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik Daftar yang terletak di kanan atas
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang
- Isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password
- Klik Daftar Sekarang
- Cek kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun
Jika akun link kemnaker.go.id sudah dibuat, lanjutkan login dengan cara berikut:
- Login kemnaker.go.id
- Isi data diri secara lengkap
Status pemberitahuan pada dashboard akan muncul jika data diri sudah diisi secara lengkap dan benar dan karyawan sudah dapat cek apakah terdaftar menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Perlu diperhatikan juga bahwa terdapat total delapan golongan yang sudah dapat dipastikan akan gagal cair BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 oleh pemerintah.