Media Magelang - Berikut ini daftar rekening yang tidak dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagaimana yang telah diketahui, para pekerja bisa mendapatkan Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Rp1,2 juta dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Adapun daftar rekening yang tak bisa terima BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan ini berdasarkan yang telah terjadi pada penyaluran tahun lalu.
Berdasarkan keterangan dari Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan bisa segera dicairkan.
Karyawan wajib memperhatikan rekening untuk pencairan dana BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ini penting agar saat proses transfer BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini tidak mengalami kegagalan.
Berikut daftar rekening yang tidak bisa ditransfer BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu:
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasifPencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU gaji ini belum ada kepastian ataupun informasi resmi dari Pemerintah dalam hal ini Kemnaker.
Baca Juga: Ini Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Bantuan Karyawan yang Segera Cair Juni 2021