Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka via prakerja.go.id, Ada 6 Syarat Berikut yang Wajib Dipenuhi

- 26 Juli 2021, 08:55 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

-Anggota Polri,

-Kepala Desa dan perangkat desa

-Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadwal Kartu Prakerja gelombang 18

Oleh karena itu, jangan sia-siakan program ini jika memenuhi syarat di atas. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 saat sudah dibuka nanti di www.prakerja.go.id.

- Buka www.prakerja.go.id

- Klik 'Masuk' jika sudah punya akun

- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu dengan email dan nomor HP

- Jika sudah dibuka akan muncul jenis Gelombang yang tersedia

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah