Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:
1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Cara Klaim Bantuan Subsidi Listrik PLN yang Masih Berlanjut Sampai Desember 2021
Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon yang sudah terdaftar, berikut cara daftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).