Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Segera Cair Bulan Depan Sampai Desember, Ini Cara Dapatnya!

- 27 Juli 2021, 18:22 WIB
Cair bulan depan, ini cara dapat bantuan kuota internet gratis dari pemerintah yang akan disalurkan hingga Desember 2021 berikut ini.
Cair bulan depan, ini cara dapat bantuan kuota internet gratis dari pemerintah yang akan disalurkan hingga Desember 2021 berikut ini. //Kemdikbud RI

Media Magelang - Sebelum cair, simak dulu cara mendaftar untuk dapat bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 yang cair hingga Desember.

Rencana pencairan bantuan kuota internet gratis 2021 hingga Desember tahun ini resmi disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada seluruh pelajar dan pengajar yang telah terdaftar hingga bulan Desember.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB dari Kemdikbud Meski Sudah Ganti Nomor HP

Perpanjangan penyaluran bantuan kuota internet gratis hingga Desember 2021 ini bertujuan untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Setidaknya ada 38,1 juta pelajar dan pengajar termasuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang ditargetkan menerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 ini.

Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Kemdikbud yang Disalurkan Sampai Desember 2021

Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.

2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Cara Klaim Bantuan Subsidi Listrik PLN yang Masih Berlanjut Sampai Desember 2021

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon yang sudah terdaftar, berikut cara daftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Secara detail berikut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Untuk Periode 12 Bulan, Ini Detail Besaran Bantuan PKH dan Program Kartu Sembako (PKS)

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Daftar Bansos PPKM Darurat dan Cara Cek Penerimanya

Perlu diketahui pula bahwa bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial.

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Nah, itu dia cara dapat bantuan kuota internet gratis yang akan segera cair hingga bulan Desember 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x