Anggota DPR Positif Covid-19 Isoman di Hotel, Pakai Anggaran Negara

- 28 Juli 2021, 14:00 WIB
Anggota DPR positif Covid-19 mendapat fasilitas isoman di hotel bintang 3 dengan menggunakan anggaran negara
Anggota DPR positif Covid-19 mendapat fasilitas isoman di hotel bintang 3 dengan menggunakan anggaran negara /Mpr.go id

Media Magelang - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinyatakan positif Covid-19 difasilitasi isolasi mandiri (isoman) di Hotel berbintang dengan menggunakan anggaran negara.

Keputusan tersebut dimual dalam surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Senin, 26 Juli 2021.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa pihak Setjen telah menjalin kerja sama dengan beberapa hotel berbintang 3 untuk memfasilitasi para anggota DPR yang harus isoman dan karantina karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Kemensos 2021 BST PPKM Darurat Level 4

Menurut Setjen Indra Iskandar, fasilitas isoman di hotel tersebut bukan hanya untuk anggota DPR saja melainkan juga staf, PNS, tetapi tanpa keluarga.

"Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya," kata Indra kepada wartawan pada Selasa, 27 Juli 2021.

Bagi anggota DPR dan staf yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, atau tanpa gejala dapat menggunakan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Daftar 34 Wilayah yang Bisa Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

Indra mengatakan bahwa fasilitas tersebut diberikan kepada anggota DPR karena mereka memiliki mobilitas tinggi di daerah pemilihannya.

Sebelumnya, anggota DPR dan staf yang terpapar Covid-19 melakukan isoman di wilayah Kalibata. Namun, mendapat komplain karena berpotensi menularkan ke penhuni kompleks parlemen lainnya.

"Beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan," kata Indra.

Baca Juga: Ada Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Sampai Desember 2021, Ini Cara Dapatkan Bantuannya

Terkait anggaran yang digunakan, Indra menekankan bahwa fasilitas isoman tersebut menggunakan anggaran yang tidak terpakai, seperti kunjungan keluar negeri atau kegiatan seminar.

"Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi," kata Indra.

Namun, hingga hari ini belum ada yang menggunakan fasilitas isoman tersebut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Juli 2021, Dengar Cerita dari Nino, Catherine: Hidup Kalian Drama Banget, Ya

"Belum, belum ada, mudah-mudahan kita doakan jangan ada," kata Indra.

Menurut surat Setjen DPR itu juga disebutkan bahwa para anggota DPR dan staf yang ingin menggunakan fasilitas isoman tersebut harus melampirkan salinan KTP, hasil pemeriksaan swab, alamat domisili saat ini, dan nomor telepon yang bersangkutan.

Adapun sejumlah hotel yang dipakai untuk isoman anggota DPR yaitu Hotel Oasis di sekitaran Atrium Senen, dan Hotel Ibis Latumenten, Grogol.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah