Gap Year Jangan Bingung! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id

- 28 Juli 2021, 15:02 WIB
Gap year karena tidak dapat melanjutkan kuliah bisa ikut serta pada program Kartu Prakerja gelombang 18.
Gap year karena tidak dapat melanjutkan kuliah bisa ikut serta pada program Kartu Prakerja gelombang 18. /Instagram @anaksmatangerang/

Media Magelang – Lulusan SMA dan SMK yang memutuskan gap year karena tidak bisa kuliah tahun ini bisa ikut pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18

Bagi lulusan SMA dan SMK yang memutuskan gap year karena tidak bisa kuliah tahun ini bisa memanfaatkan progam Kartu Prakerja gelombang 18 untuk mengikuti pelatihan gratis sekaligus mendapatkan insentif.

Untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 18, calon peserta bisa segera mengunjungi situs resminya di laman www.prakerja.go.id untuk membuat akun terlebih dahulu.

Lulusan SMA dan SMK yang memutuskan gap year karena tidak bisa kuliah tahun ini boleh ikut dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 18 usai namun harus membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Syarat dan Ketentuan Lolos Lewat Dashboard prakerja.go.id

Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka pemerintah sebagai sarana pemberian bantuan insentif yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena PHK karena terdampak pandemi Covid-19.

Sebab itu, Kartu Prakerja tahun ini tidak hanya diperoleh pengangguran, tapi juga para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM,pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk lulusan SMA dan SMK yang memutuskan gap year karena tidak bisa kuliah tahun ini.

Nantinya, lulusan SMA dan SMK yang memutuskan gap year karena tidak bisa kuliah tahun ini yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat sejumlah bantuan dengan total senilai Rp3,55 juta.

Bantuan insentif ini akan dibagi dalam tiga kategori yaitu Rp1 juta sebagai biaya pelatihan, Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif peserta pasca pelatihan, dan Rp150 ribu sebagai insentif survey.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x