Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka Segera, Tapi Golongan Ini Dilarang Daftar!

- 28 Juli 2021, 14:13 WIB
Simak dulu daftar golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar pada program Kartu Prakerja sebelum gelombang 18 resmi dibuka.
Simak dulu daftar golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar pada program Kartu Prakerja sebelum gelombang 18 resmi dibuka. /Charlotte May/Pexels

Media Magelang – Meski pendaftaran Kartu Prakerja resmi segera dibuka, nyatanya tidak semua orang bisa mendaftar dan lolos menjadi peserta.

Apalagi Kartu Prakerja gelombang 18 segera dimulai beberapa hari lagi, golongan ini dipastikan tidak bisa lolos menerima insentif.

Ada aturan dari program Kartu Prakerja, bahwa gelombang 18 tidak boleh diikuti oleh beberapa golongan orang yang dilarang mendaftar.

Pasalnya program Kartu Prakerja gelombang 18 yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan ini diperuntukkan kepada masyarakat dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Info dan Cara Kapan Buka di www.prakerja.go.id

Oleh sebab itu, sejumlah golongan tidak diizinkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, karena tidak memenuhi sejumlah syarat yang wajib dimiliki.

Golongan orang yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021 diatur dalam Peraturan Presiden No.76 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Kerja yang berlaku sejak 8 Juli 2020.

Warga negara yang bisa mendaftar Kartu Prakerja menurut aturan ini adalah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Ini Penyebab Insentif Kartu Prakerja gelombang 17 Tak Cair-cair ke Rekening atau E-Wallet

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x