Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021, Ini Detailnya

- 28 Juli 2021, 19:26 WIB
Perpanjangan stimulus tagihan listrik hingga Desember 2021 ini bertujuan membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Perpanjangan stimulus tagihan listrik hingga Desember 2021 ini bertujuan membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. /Foto: Instagram @pln_id/

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen diperuntukkan bagi dua golongan pelanggan, yaitu:

• Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala).

Pelanggan PT PLN ini dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:

- Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas, yaitu S2 sebesar 1.300 VA sampai dengan S3 yang beban listriknya lebih besar dari 200 kVA.

- Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas yaitu B1 sebesar 1.300 VA sampai dengan B3 sebesar 200 kVA.

- Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas yaitu I1 sebesar 1.300 VA sampai I4 dengan beban listrik lebih dari 200 kVA.

• Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Demikianlah detail stimulus keringanan tagihan listrik yang diperpanjang hingga Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah