Media Magelang - Inilah 6 syarat yang harus dipenuhi pekerja atua karyawan untuk bisa menerima bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp1 juta.
Para pekerja bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1 juta pada tahun ini, yang cair mulai Agustus 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadwalkan penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada Agustus 2021.
Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan dana tunai Rp1 juta dari pemerintah melalui program BLT Subsidi Gaji 2021.
Baca Juga: Jelang SKD CPNS 2021, Simak Kisi-Kisi Materi Soal yang Keluar dalam Tes TIU, TWK, TKP Berikut
Terdapat sejumlah kriteria atau ketentuan yang perlu dipenuhi para karyawan untuk bisa terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji pada 2021.
Para pekerja atau karyawan bisa memiliki peluang mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada 2021 jika memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencanakan pencairan atau BLT Subsidi Gaji pada Agustus 2021 kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji diberikan sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang memenuhi kriteria dan terdaftar sebagai penerima di laman kemnaker.go.id.