Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 2021? Ini 8 Kriteria Peserta yang Wajib Dipenuhi

- 30 Juli 2021, 07:55 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang - Pembukaan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera berlangsung pada pertengahan tahun 2021.

Pemerintah menjadwalkan pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 terjadi pada Juli-Agustus 2021. 

Segera dibuka, para calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 2021 wajib memenuhi sejumlah kriteria atau ketentuan peserta yang telah ditetapkan.

Terdapat beberapa kriteria peserta yang wajib dipenuhi para pendaftar untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 18 2021 dan bisa mendapatkan insentif Rp3,55 juta. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Resmi Dibuka

Para pendaftar perlu mengetahui beberapa syarat dan kriteria peserta dalam pendaftaran Kartu Prakerja sebelum mengikuti seleksi gelombang 18. 

Program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka kembali bersamaan dengan program jaminan sosial lain yang tengah diagendakan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan rencana dan alokasi anggaran pemerintah secara resmi termasuk memperpanjang program Kartu Prakerja hingga akhir 2021 mendatang.

Dengan daftar Kartu Prakerja gelombang 18, pendaftar yang lolos akan memperoleh insentif senilai Rp3,55 juta dan paket pelatihan yang bisa dibeli menggunakan saldo yang diberikan cuma-cuma.

Baca Juga: Ingin Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 2021? Ikuti Tips Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Ini

Bagi calon pendaftar Kartu Prakerja, ada 8 kriteria peserta berikut yang wajib dipenuhi untuk memperbesar kemungkinan lolos gelombang 18 pada 2021.

Berdasarkan laman resmi www.prakerja.go.id, berikut sejumlah kriteria peserta untuk bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:

8 Kriteria Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 2021

1. Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Calon pendaftar berusia minimal 18 tahun

4. Tidak terdaftar sebagai anggota PNS, ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD;

5. Calon pendaftar tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

7. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi Covid-19.

8. Belum pernah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Jika memenuhi delapan kriteria peserta Kartu Prakerja di atas, pendaftar bisa mempersiapkan dokumen pendaftaran seperti KTP, Scan KTP, NIK, dan Kartu Keluarga (KK).

Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 saat sudah dibuka nanti di www.prakerja.go.id.

- Buka www.prakerja.go.id

- Klik 'Masuk' jika sudah punya akun

- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu dengan email dan nomor HP

- Jika sudah dibuka akan muncul jenis Gelombang yang tersedia

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang dibuka

- Pendaftaran selesai

Jika dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 usai daftar di www.prakerja.go.id, penerima akan dapat SMS.

Saat masa pendaftaran gelombang 18 dari program Kartu Prakerja 2021 dibuka, segeralah mendaftarkan diri melalui laman resminya di prakerja.go.id.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x