Media Magelang – Berikut ini daftar kabupaten dan kota di Jawa – Bali yang menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Bali berikut ini lantaran kasus Covid-19 yang belum terkendali.
Presiden Jokowi memutuskan perpanjangan status PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021 karena melihat perbaikan penanganan Covid-19 di beberapa daerah kabupaten dan kota di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama PPKM, Ini Peraturan Barunya
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/ kota tertentu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring Senin 2 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyebut PPKM level 4 telah menurunkan kasus harian Covid-19 hingga menambah angka kesembuhan pasien.
Berikut ini wilayah kabupaten/ kota yang masih dalam status PPKM level 4 di Jawa-Bali:
Baca Juga: Benarkah Kios dan Masjid Dibakar Akibat Langgar PPKM? Cek Dulu Faktanya di Sini!
Provinsi DKI Jakarta