Ini Kriteria BLT BPUM 2021 Gunungkidul yang Dibuka Sampai 9 Agustus

- 3 Agustus 2021, 15:40 WIB
Poster bantuan BLT BPUM 2021 Gunungkidul.
Poster bantuan BLT BPUM 2021 Gunungkidul. /Dinkop UKM Gunungkidul

Sebagai catatan, penentu penerima dana BPUM 2021 adalah Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.

Sedangkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul hanya berperan sebagai lembaga pengusul program BPUM 2021 yang berkas persyaratan para pelaku usaha mikro lengkap dan benar.

Pendaftaran pengajuan BPUM 2021 Kabupaten Gunungkidul ini tidak dipungut biaya.

Oleh sebab itu, bagi para pelaku usaha  mikro diharapkan untuk segera mengecek kriteria pendaftaran BLT BPUM 2021 untuk bisa mendapatkan dana bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah