Media Magelang - Ada dua kriteria masyarakat yang tidak akan lolos BLT BPUM UMKM 2021.
Meski sudah mendaftar BLT BPUM UMKM 2021, tetap saja masyarakat yang memiliki kriteria berikut ini tidak lolos di daftar penerima eform.bri.co.id.
Pendaftaran BLT BPUM UMKM 2021 sudah ditutup. Setelah mendaftar, segera cek pengumuman daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.
Meski demikian, tidak semua akan dinyatakan lolos BLT BPUM UMKM 2021. Ada dua kriteria masyarakat yang dinyatakan tidak akan lolos bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
Adapun dua kriteria masyarakat yang tak akan lolos adalah sebagai berikut:
1. Para pelaku usaha mikro tidak sedang dalam keadaan menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);
2. Sesuai dengan maksud pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yaitu para pelaku usaha yang memiliki modal usaha paling banyak sampai dengan 1 milyar rupiah, dan hasil penjualan tahunan yang paling banyak mencapai 2 milyar rupiah.
Baca Juga: Ada 6 Golongan yang Tak Boleh Terima BLT UMKM 2021 atau BPUM! Anda Salah Satunya?