Sementara itu, ada beberapa golongan yang juga tidak akan jadi penerima bantuan BLT BPUM UMKM 2021 sebagai berikut:
- Warga Negara Asing (WNA)
- Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- WNI namun tidak memiliki usaha mikro
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- TNI/POLRI
- Pegawai BUMN/BUMD
- Dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Cara Cek BLT BPUM UMKM 2021
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id (via link BNI) atau eform.bri.co.id (via link BRI)
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.
- Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
- Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.
Demikian informasi seputar BLT BPUM UMKM 2021.***