Apa Itu BLT PKH 2021 dan Siapa Saja yang Boleh Menerima? Segera Daftar dan Dapatkan Rp 3 Juta!

- 25 Juni 2021, 15:20 WIB
Ini penjelasan mengenai BLT PKH yang diperuntukkan bagi warga yang terdaftar dalam DTKS
Ini penjelasan mengenai BLT PKH yang diperuntukkan bagi warga yang terdaftar dalam DTKS /ANTARA/Didik Suhartono

Media Magelang - Banyak dari pembaca yang masih bingung dengan apa itu BLT PKH 2021.

Maka dari itu, perlu diketahui BLT PKH 2021 adalah bantuan yang diberikan langsung dari Kementrian Sosial.

Ada 7 golongan yang boleh menerima BLT PKH 2021 dari Kementrian Sosial ini. Siapa saja? Simak artikel ini sampai habis!

Baca Juga: Inilah Cara Cek Penerima BLT PKH 2021, Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta

Kabarnya, Kemensos menyalurkan bansos BLT PKH (Program Keluarga Harapan) dengan macam-macam nominal.

Yang paling besar, Kemensos menyalurkan dana sebesar Rp 3 juta bagi mereka yang berhak menerima BLT PKH 2021.

Rencananya, BLT PKH 2021 cair pada Juni 2021. Penerima didata langsung melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini cara mengecek data penerima bantuan langsung tunai (BLT) PKH 2021 untuk mendapatkan bansos hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Simak! Ini Jadwal Pencairan Bansos BST, BPNT hingga BLT PKH 2021

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x