Ini Kriteria BLT BPUM 2021 Gunungkidul yang Dibuka Sampai 9 Agustus

- 3 Agustus 2021, 15:40 WIB
Poster bantuan BLT BPUM 2021 Gunungkidul.
Poster bantuan BLT BPUM 2021 Gunungkidul. /Dinkop UKM Gunungkidul

Media Magelang - Segera penuhi kriteria daftar BLT BPUM 2021 Gunungkidul yang dibuka sampai 9 Agustus.

Untuk daftar BLT UMKM 2021 Gunungkidul, para pendaftar diharuskan memenuhi kriteria berikut ini.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 Gunungkidul dibuka sampai 9 Agustus. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Langkah Reservasi Online BPUM 2021,Pilih Tempat dan Waktu Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

BLT BPUM 2021 Kabupaten Gunungkidul ini diberikan dengan jumlah Rp1,2 juta secara sekaligus ke rekening para pelaku usaha mikro melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.

Adapun kriteria pendaftar yang bisa mendapatkan dana BLT BPUM 2021 untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah sebagai berikut.

  • Para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), IUMK OSS, atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Besok Ditutup 4 Agustus 2021! Ini Cara Daftar Online BPUM UMKM Kota Solo

Sementara itu, untuk persyaratan berkas pendaftaran BLT BPUM 2021 Gunungkidul adalah sebagai berikut.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh OSS.
  • Memiliki nomor ponsel yang masih aktif untuk dihubungi oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul.

Data dan berkas yang terkumpul dikirim secara kolektif ke kelurahan atau kapanewon, instansi atau lembaga , koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku usaha mikro ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x