Ajukan Masa Sanggah CPNS 2021 Apabila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 dengan Cara Ini!

- 3 Agustus 2021, 20:15 WIB
Simak kisi-kisi yang diberikan oleh KemenpanRB untuk SKD seleksi CPNS 2021
Simak kisi-kisi yang diberikan oleh KemenpanRB untuk SKD seleksi CPNS 2021 /Bkn.go.id/

Media Magelang - Anda bisa ajukan masa sanggah apabila tak lolos seleksi adminsitrasi CPNS 2021! Ini dia caranya.

Silakan ajukan masa sanggah melalui akun SSCASN apabila anda dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Ternyata, anda tetap bisa berpeluang lolos CPNS 2021 dengan mengajukan sanggahan yang akan diselenggarakan sampai 15 Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Begini Materi SKD CPNS 2021 yang Akan Dihelat 25 Agustus Sampai 4 Oktober

Namun, ada persyaratan yang harus anda pahami. Sanggahan yang anda ajukan pada periode masa sanggah akan diterima apabila ditemukan kesalahan murni dari panitia verifikasi.

Sanggahan anda akan diterima lalu direvisi apabila memang ada ketidaktelitian panitia dan proses verifikasi.

Namun, jika memang kesalahan murni ada pada peserta, misalnya terjadi kesalahan file dalam mengunggah berkas persyaratan, sanggahan tidak akan diterima.

Ingat! Peserta bisa mengajukan sanggahan maksimal 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi muncul di laman SSCASN.

Baca Juga: CPNS 2021, Masa Sanggah Seleksi Administrasi Akan Diterima dengan Syarat Ini!

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: CPNS INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x