Media Magelang – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah melewati tahapan seleksi administrasi. Total pelamar CPNS dan PPPK 2021 mencapai 4.542.798 orang.
Untuk memastikan proses seleksi transparan dan akuntabel, Ombudsman Republik Indonesia membuka posko link pengaduan seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Pelamar bisa mengakses posko dan link pengaduan seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui tautan ini bit.ly/pengaduanCASN2021.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Keluar, Ajukan Masa Sanggah Jika Tidak Lolos!
"Kami berkomitmen meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas Ombudsman," ujar Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman seperti dikutip Media Magelang dari Antaranews pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Robert memastikan, pengaduan tidak hanya dibuka di Jakarta. Tapi bisa melalui kantor perwakilan Ombudsman di 34 provinsi.
Prosesnya, pelamar yang hendak melapor terlebih dulu mengisi formulir pengaduan lewat link tersebut.
Baca Juga: Cek Lagi Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Pakai Cara Ini
Setelah mengisi formulir pengaduan, persyaratannya antara lain, mengunggah foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, serta bukti aduan.