BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu Agustus 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

- 5 Agustus 2021, 06:35 WIB
Warga menunjukkan uang BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi BLT Dana Desa baru 21,3% karena pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang data penerima warga yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Warga menunjukkan uang BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). Kementerian Keuangan mencatat realisasi BLT Dana Desa baru 21,3% karena pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang data penerima warga yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Juli 2021, Begini Cara Cek Penerimanya di Link sid.kemendesa.go.id

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak," tulis Sri Mulyani, dalam unggahan akun Instagram @smindrawati pada Kamis 29 Juli 2021.

Dalam unggahan tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga berpesan kepada kepala desa untuk membagikan bantuan BLT Dana Desa ke warga yang berhak, yakni dengan melakukan pendataan data jumlah KPM dengan benar.

Pada tahun ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu per bulan sepanjang tahun 2021. 

Jika ditotal, setiap penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3,6 juta selama 12 kali masa pencairan untuk tahun 2021.

Berdasarkan aturan terbaru, BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya diperuntukkan bagi warga desa yang memenuhi syarat penerima bantuan.

Berikut kriteria atau syarat penerima bantuan BLT Dana Desa yang segera cair Rp900 ribu pada bulan Agustus 2021.

Syarat penerima bantuan BLT Dana Desa 2021

1. Keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19 seperti kehilangan mata pencaharian.

2. Belum terdata (exclusion error)

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah