Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lapor Ombudsman!

- 4 Agustus 2021, 18:57 WIB
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK /Ombudsman RI

Setelah mengisi formulir pengaduan, persyaratannya antara lain, mengunggah foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, serta bukti aduan.

Robert memastikan, pengaduan tidak hanya dibuka di Jakarta. Tapi bisa melalui kantor perwakilan Ombudsman di 34 provinsi. Pelapor bisa datang secara fisik atau pun virtual untuk mengisi formulir tersebut.

Setelah laporan diterima Ombudsman, aduannya akan diverifikasi, baik persyaratannya atau pokok laporan. Apabila syarat dan laporannya terpenuhi akan diproses lebih lanjut.

Apa saja pokok laporan yang akan diproses oleh Ombudsman? Yakni laporan dugaan maladministrasi.

"Maladministrasi antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur, penyalahgunaan kewenangan, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berlarut-larut, dan diskriminasi," pungkas Robert. *** 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah