Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lapor Ombudsman!

- 4 Agustus 2021, 18:57 WIB
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK /Ombudsman RI

Media Magelang – Tahapan seleksi administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan. Pelamar yang menemukan masalah administrasi bisa melapor ke Ombudsman Rebuplik Indonesia.

Namun, syarat melapor ke Ombudsman, pelamar CPNS 2021 harus melayangkan laporan terlebih dulu ke instansi yang dilamar sesuai masa sanggah yang diberikan.

Pelamar seleksi CPNS 2021 diberi kesempatan masa sanggah dari 4-6 Agustus 2021. Ombudsman baru bisa memproses laporan yang masuk.

Baca Juga: Begini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Seperti dikutip Media Magelang dari Antaranews, jika laporan yang masuk ke Ombudsman sudah melewati masa sanggah maka pelapor tetap harus melayangkan laporan ke instansi pelamar tuju.

"Kami berkomitmen meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas Ombudsman," ujar anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Posko aduan yang dibuka Ombudsman, tidak hanya menerima laporan dari pelamar CPNS 2021. Tetapi juga untuk seluruh pelamar Calon Aparatur Negara (CASN) 2021, termasuk pelamar PPPK.

Baca Juga: Ajukan Masa Sanggah CPNS 2021 Apabila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 dengan Cara Ini!

Prosedur yang dibuat Ombudsman, pelapor terlebih dulu bisa mengakses link pengaduan seleksi CASN 2021 melalui tautan ini bit.ly/pengaduanCASN2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x