Ombudsman Buka Laporan Pengaduan Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Klik Link Ini

- 5 Agustus 2021, 11:33 WIB
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK /Ombudsman RI

Media Magelang – Ombudsman membuka laporan pengaduan bagi para pelamar CPNS dan PPPK 2021 melalui link berikut ini.

Adapun link berikut ini bisa diakses bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 untuk laporan pengaduan ke Ombudsman.

Para pelamar CPNS dan PPPK 2021 bisa melakukan laporan pengaduan ke Ombudsman jika mengalami masalah administrasi.

Baca Juga: Begini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Namun, syarat melapor ke Ombudsman, pelamar CPNS 2021 harus melayangkan laporan terlebih dulu ke instansi yang dilamar sesuai masa sanggah yang diberikan.

Pelamar seleksi CPNS 2021 diberi kesempatan masa sanggah dari 4-6 Agustus 2021. Ombudsman baru bisa memproses laporan yang masuk.

Seperti dikutip Media Magelang dari Antaranews, jika laporan yang masuk ke Ombudsman sudah melewati masa sanggah maka pelapor tetap harus melayangkan laporan ke instansi pelamar tuju.

"Kami berkomitmen meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas Ombudsman," ujar anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Posko aduan yang dibuka Ombudsman, tidak hanya menerima laporan dari pelamar CPNS 2021. Tetapi juga untuk seluruh pelamar Calon Aparatur Negara (CASN) 2021, termasuk pelamar PPPK.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x