Melihat isi pesan bohong tentan bantuan BPJS Kesehatan, penerima diyakinkan dengan diberi kode login untuk memasuki website phising.
Dari sana kemungkinan operandi penipuan akan terus dilancarkan bagi yang percaya pesan hoax tersebut.
“Pelanggan BPJS Kesehatan. Selamat kepada Anda resmi menerima bantuan Rp78 juta. Kode Bpjs 27JS99, silahkan login Bit[dot]ly/bantuankesehatan78,” tulis pembuat hoax yang mencatut BPJS Kesehatan.
Operandi website phising biasanya akan menjebak korban untuk memasukkan data pribadi hingga password atau Personal Identification Number (PIN).
Selain itu, website phising hanya sebagai media untuk menyakinkan target korban.
Setelah target korban dipastikan percaya dan yakin, penipu akan dibujuk membayar biaya administrasi tertentu.
Operandi penipuan semacam itu dikenal dengan sebutan rekayasa sosial. Pelaku merekayasa keadaan seolah-olah itu sungguhan. Diyakinkan melalui website phising.
Untuk memastikan berbagai informasi resmi atau bohong tentang bantuan sosial bisa mengunjungi situs resmi milik pemerintah.***