Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Sudah Cair ke Rekening Pekerja, Cek SMS ini!

- 11 Agustus 2021, 04:30 WIB
Kabar gembira karena akhirnya Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker sebesar RP 1 Juta sudah mulai disalurkan ke rekening pekerja.
Kabar gembira karena akhirnya Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker sebesar RP 1 Juta sudah mulai disalurkan ke rekening pekerja. /Pexels
  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
  7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Seperti pada malam ini beberpa pekerja sudah mulai mendapatkan SMS notifikasi adanya dana sebesar Rp1 juta yang cair ke pemilik rekening penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker.

Begitulah informasi terkait dengan  Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker Rp 1 Juta yang telah cair ke rekening beberapa pekerja informasi lebih lanjut bisa langsung melihat sosial media resmi Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah