Begini Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021! Klik bpjsketenagakerjaan.go.id!

- 12 Agustus 2021, 20:15 WIB
Ini dia cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ini dia cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 /

"Trx Rek.XXXXXXX: bantuan subsidi upah 2021 Batch 1 Rp 1.000.000," 

Ketahui juga mengenai kriteria pekerja atau buruh yang mendapat BSU yang diantaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI); 

2. Berstatus sebagai pekerja atau buruh penerima upah; 

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja atau buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019;

5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3.500.000,-, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

6. Kriteria terakhir adalah pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

 

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," terang Menaker Ida Fauziyah di Jakarta.

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah