Bisa Pakai Ponsel, Ini Dia Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer dan non PNS! Dapat Rp 1,8 Juta

- 13 Agustus 2021, 15:17 WIB
Ini dia cara dapat BSU untuk guru honorer dan non PNS
Ini dia cara dapat BSU untuk guru honorer dan non PNS /pixabay/

 

Media Magelang - Ini dia caranya mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU khusus guru honorer dan non PNS!

Ternyata, tak hanya untuk para karyawan dan buruh saja. Guru honorer dan non PNS juga berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Nantinya, guru honorer dan non PNS akan diberikan dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

Berbeda dengan karyawan dan non PNS, Bantuan Subsidi Upah untuk guru honorer dan guru non PNS ini diberikan oleh Kemendikbud Ristek.

BSU untuk guru honorer dan non PNS ini diberikan apabila nama dan NIK terdaftar sebagai penerima. 

Bantuan untuk para guru honorer dan non PNS ini ditujukan untuk membantu perekonomian di tengah pandemi.

Tak usah khawatir, sebab cara mencairkan dana Rp 1,8 juta BSU untuk guru honorer bisa dilakukan melalui ponsel.

Baca Juga: Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta Subsidi Upah, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah