Media Magelang - BLT Dana Desa menjadi salah satu bantuan yang penyalurannya masih berlangsung selama bulan Agustus 2021.
Kabarnya, pemerintah menargetkan penyaluran BLT Dana Desa akan dilaksanakan hingga Desember 2021.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa ini berada di bawah tanggung jawab Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Kemendesa PDTT hanya akan menyalurkan BLT Dana Desa tersebut kepada masyarakt yang memenuhi syarat.
Syarat Penerima BLT Dana Desa 2021
1. Warga miskin dan berdomisili di desa;
2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;