Akan Dibuka Prakerja Gelombang 18 oleh Pemerintah, Hindari Kriteria Ini jika Ingin Lolos

- 16 Agustus 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Ahmad Fiqi Purba/prakerja.go.id

Media Magelang - Pemerintah belum mengumumkan kapan program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka.

Perkiraan Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka adalah tahun ini 2021 karena pemerintah sudah memberikan tanda-tanda adanya gelombang baru. 

Program Kartu Prakerja gelombang 18 merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang sudah berlangsung sejak tahun kemarin.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka! Update Data Diri Sekarang dengan Cara Ini

Bantuan pemerintah kali ini berupa pelatihan untuk meningkatkan keahlian diri sendiri.

Selain itu pemerintah juga membantu memberikan insentif kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 18 jika berhasil menyelesaikan pelatihan pertamanya.

Pemerintah memang bertujuan mebuat program ini untuk meningkatkan skill masyarakat agar dapat memperoleh pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Mudah Daftar Prakerja Gelombang 18, Ikuti Langkah Ini Untuk Bisa Mencobanya

Sasaran program Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 18, maka harus melalui tes terlebih dahulu.

Tes yang akan dilalui adalah tes motivasi dan tes kompetensi dasar. 

Peserta akan mengikuti dua tes terlebih dahulu sebelum dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 18.

Untuk dapat lolos Kartu Prakerja gelombang 18, pastikan kamu bukan termasuk kriteria ini:

  1. Pastikan kamu belum pernah lolos program Prakerja gelombang sebelumnya
  2. Jangan sekali-kali mendaftar jika masih berstatus sekolah/mahasiswa
  3. Pastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
  4. Bukan anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi, komisaris, ASN

Bagi kalian yang merasa salah satu dari keempat kriteria tersebut lebih baik jangan buang-buang waktu.

Kartu Prakerja gelombang 18 ditujukkan khusus untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah tidak akan mengizinkan kriteria tadi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah