Media Magelang - Berikut empat syarat yang wajib dipenuhi mahasiswa dan dosen jika ingin mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah sebesar 15 GB per bulan.
Program bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek RI kembali dibagikan untuk pelajar dan pengajar yang terdaftar sebagai penerima.
Salah satu kategori penerima program bantuan Kemendikbud ini yang bisa mendapatkan kuota 15 GB yaitu mahasiswa dan dosen.
Para mahasiswa dan dosen dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud untuk memperoleh kuota 15 GB mulai bulan depan.
Baca Juga: Begini Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis September 2021 dari Kemendikbud
Pasalnya, penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 15 GB untuk dosen dan mahasiswa baru berlangsung bulan September 2021.
Mahasiswa dan dosen dapat mulai mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 pada bulan ini.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa dan dosen untuk bisa menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahun ini yakni wajib melampirkan nomor HP yang aktif dan memenuhi sejumlah ketentuan lain.