BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Segera Cair ke Pekerja Sesuai Data BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Agustus 2021, 20:30 WIB
Ilustarasi BSU Agustus 2021 Disalurkan ke 1 Juta Pekerja
Ilustarasi BSU Agustus 2021 Disalurkan ke 1 Juta Pekerja /kemnaker.go.id/

Media Magelang - Kemnaker segera cairkan BSU BLT subsidi gaji tahap 2 kepada pekerja sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mekanisme penyaluran BLT subsidi gaji ini akan berlangsung sampai lima tahap.

Kemnaker menargetkan setidaknya 8,7 juta pekerja akan menerima BLT subsidi gaji tersebut.

Untuk itu, BSU BLT subsidi gaji ini hanya akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Begini Kriteria BSU Subsidi Gaji Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

Sesuai dengan Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tercantum syarat penerima BSU Subsidi Gaji sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Kronologi Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan yang Tiba Dini Hari di Jakarta

Menurut informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan adalah data yang paling akurat dan lengkap.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," kata Ida Fauziyah.

Kemnaker juga menyebutkan bahwa data di BPJS Ketenagakerjaan akuntabel dan valid sehingga dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, pekerja yang dapat menerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta tersebut adalah mereka yang terdaftar di pangkalan data BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BSU ini pada tahap 1 pada 10 Agustus 2021 lalu dengan total penerima sebanyak 947 ribu pekerja.

Sementara itu, Kemnaker menargetkan akan menyalurkan BLT subsidi gaji ini kepada 8,7 juta pekerja sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Tanggapan Sang Kakak Saat Kaesang Pangarep Buat Baliho 'Siap RI 1', Gibran: Itu Iklan Jualan

Untuk mempermudah proses penyaluran, Kemnaker akan menyalurkan BLT subsidi gaji ini dalam lima tahap.

Berikut rincian jumlah karyawan penerima BLT Subsidi Gaji setiap tahap:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3, 4, dan 5 : rencana cair ke 6,6 juta karyawan

Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT subsidi gaji tahap 2 langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah