BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Nama Pekerja Penerima BSU via Link BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Agustus 2021, 19:25 WIB
Cara cek daftar nama pekerja penerima BLT BSU subsidi gaji via link BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek daftar nama pekerja penerima BLT BSU subsidi gaji via link BPJS Ketenagakerjaan /Kemnaker/

Media Magelang - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja atau yang dikenal dengan sebutan BSU subsidi gaji dalam proses tahap 2.

Pemerintah melalui Kemnaker melanjutkan penyaluran BLT subsidi gaji tersebut ke tahap 2 setelah sebelumnya resmi mencairkan BSU tahap 1 pada 10 Agustus 2021 lalu.

Daftar nama pekerja yang berhak menerima BLT subsidi gaji tersebut diambil Kemnaker dari data yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker menyebutkan bahwa target penerima BLT subsidi gaji tersebut adalah 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: Spoiler Drakor Police University Episode 6, Berhasilkah Kang Sun Ho Membantu Oh Kang Hee?

Syarat Penerima BLT BSU subsidi gaji

Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk pekerja penerima BSU adalah sebagai berikut:

Sesuai dengan Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tercantum syarat penerima BSU subsidi gaji sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Menurut informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan adalah data yang paling akurat dan lengkap.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Doctor Strange Muncul di Film Spider-Man: No Way Home? Berikut Ulasan Terbarunya

Kemnaker juga menyebutkan bahwa data di BPJS Ketenagakerjaan akuntabel dan valid sehingga dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, pekerja yang dapat menerima BLT subsidi gaji senilai tersebut adalah mereka yang terdaftar di pangkalan data BPJS Ketenagakerjaan.

Pada penyaluran BLT subsidi gaji tahap 1 lalu, jumlah penerima BSU adalah 947 ribu pekerja.

Untuk mempercepat pemenuhan target penerima 8,7 juta pekerja selama tahun 2021, Kemnaker akan menyalurkan BLT subsidi gaji ini dalam lima tahap.

Rincian jumlah penerima BLT subsidi gaji setiap tahap

Berikut rincian jumlah karyawan penerima BLT subsidi gaji setiap tahap:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3, 4, dan 5 : rencana cair ke 6,6 juta karyawan

Cara cek nama penerima BLT BSU subsidi gaji

Untuk memastikan diri sebagai penerima BSU atau bukan, pekerja dapat mengecek nama penerima melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"
7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU 2021

Baca Juga: Diterima Kartu Prakerja Gelombang 18, Langsung Dapat Insentif Rp 1 Juta! Bisa Buat Apa Saja?

Adapun besaran BLT subsidi gaji yang akan diterima adalah senilai Rp1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah