Syarat dan Cara Dapat BSU Rp1,8 juta, Guru Honorer dan Non PNS Wajib Tahu!

- 26 Agustus 2021, 16:00 WIB
5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Kemendikbud, Login info.gtk.kemdikbud.go.id
5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Kemendikbud, Login info.gtk.kemdikbud.go.id /

Media Magelang - Bagi para guru honorer dan non PNS wajib tahu bagaimana syarat dan cara dapat bantuan subsidi upah BSU senilai Rp1,8 juta.

Pemerintah melalui Kemendikbud menyalurkan BSU senilai Rp1,8 juta hanya untuk guru honorer dan guru non PNS saja.

Bantuan dana BSU Rp1,8 juta tersebut hanya disalurkan Kemendikbud pada guru yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta!

Para guru honorer dan non PNS bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta melalui program BSU dari Kemendikbud Ristek RI pada 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan bantuan guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta pada tahun 2021, yang segera cair ke penerima BSU.

Pemerintah akan mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada penerima BSU 2021 guru honorer dan guru non PNS dengan pencairan secara bertahap.

Pemerintah saat ini mulai menyalurkan bantuan BSU kepada guru honorer dan non PNS pada Agustus 2021, dengan besaran bantuan Rp1,8 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Daftar di prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah