Seperti diketahui,penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan mekanisme sebagai berikut.
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
- BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.
- Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar
Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta
Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.
- Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
- Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
- Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
- Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.
- Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.
Lebih lanjut, warga bisa menghubungi Pemprov DKI Jakarta di Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta di nomor Admin Dinas Sosial 1 (021) 4265115, Admin Dinas Sosial 2 0821 1142 0717, atau Pusdatin Jamsos 021 22684824.
Terkait penyaluran bansos BST DKI 2021 tahap 7, pihak Pemprov DKI Jakarta masih belum mengeluarkan rilis resmi terkait kapan pelaksanaannya.***